Pancabuananews.com-
Bandung
Diduga lemahnya Pentahelix antara Satgas Citarum Harum, Sektor 22 dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama Kecamatan maupun Kemurahan tidak berjalan. ketika ada pencemaran lingkungan saling lempar bola panas.
(14 – 6 – 2024)
Pabrik Kerupuk Sumber Sari diduga membuang limbah ke parit tanpa dilakukan pengolahan terlebih dahulu. Terlihat dengan jelas sisa produksi menghiasi parit, yang berlokasi di Jalan Gedebage Selatan, Jumat (7/6/2024).
Awak media diperbolehkan memasuki ruang produksi, disertai security pabrik. Terlihat pabrik kerupuk tersebut tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Ketika dilakukan pengecekan kadar pH air di lokasi pabrik, terlihat hasil pH menunjukkan angka 10.
Seorang security pabrik Kerupuk membenarkan bahwa pabrik tersebut tidak memiliki IPAL. “ Kami hanya memproduksi makanan, bukan pabrik tekstil,” Tutuya.
“Selama ini, pabrik kami belum pernah didatangi Satgas Citarum Harum, hanya Babinsa dan Koramil Pak Nandang yang pernah datang,” Kata Security tersebut.
Selain Pabrik Kerupuk Sumber Sari, diduga kuat PT Dua Inti Kulinari yang memproduksi sosis merek Bosthon dan baso Bosthon, membuang limbah yang terbuang kesaluran masih kotor dan berlemak dan dikrumuni lalat terkesan tidak di olah terlebih dahulu.
Saat berusaha dikonfirmasi oleh awak media melalui security, penanggung jawab PT Dua Inti Kulinari enggan ditemui. Diduga menghindari awak media atau akan melakukan koordinasi terlebih dahulu oleh pihak tertentu.
Sementara itu, Badan Operasi (BaOps) Satgas Citarum Harum Sektor 22, Serka Bayu, saat dihubungi awak media melalui jaringan WhatsApp, mengatakan, “Kami terima laporannya dan akan memerintahkan anggota kami untuk melakukan pengecekan”.
Permasalahan limbah, tersebut merupakan kewenangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) juga. “Silakan laporkan juga. Citarum kan bentukan, DLH duluan ada”.
“Terkait penindakan, Satgas Citarum Harum sifatnya hanya pembinaan. Kalau bandel, kami tutup saluran limbahnya bersama DLH. Itu pun ada tahap-tahapnya di kami,” katanya.
Bayu menambahkan, “Kami akan memerintahkan perbaikan atau pembuatan IPAL. Kalau tidak ada progres, kami akan menerbitkan SP1, lanjut SP2, dan SP3. Baru kami tutup lubang saluran limbahnya bersama dengan DLH”.
“Biar kami bina dulu saja. Lagian, penegakan hukum bukan tugas Satgas Citarum Harum, melainkan tugas Polda Jabar,” Katanya.
“Untuk peliputan di wilayah Sektor 22 Satgas Citarum Harum, kami memiliki media sendiri,” Tulisnya.
Sudah beberapa kali Camat Gedebage Jaenudin AP, M.SI untuk di di wawancara oleh awak Media terkait limbah tersebut seakan-akan menghindar dari awak Media.
Setelah di kompirmasi yang kedua kalinya lewat WhatsApp Camat Gedebage Jaenudin mengatakan
“Sudah dicroscek Satgas Citarum Harum dan unsur Kewilayahan, untuk wawancaranya kita akan agendakan, setelah saya komunikasi dengan Satgas Citarum Harum siang ini, Kamis. (13/6).” Katanya sambil mengatakan, mohon maaf tdk bisa karena ada rapat parkir Al Jabbar.
Sampai.berita ini di muat Camat Gedebage Jaenudin hanya bisa menjadikan untuk di wawancara.
Sementara BaOps dari Satgas Citarum Harum Sektor 22, Serka Bayu setelah mengecek belum.membetikan keterangan selanjutnya, kepada awak Media mungkin dikarenakan “Citarum Harum, “memiliki media sendiri.” (Tim)
Bersambung.
Berita Lainnya
BRIS 2024 Digelar, Pjs. Bupati Bandung: Dorong Pertumbuhan Ekonomi melalui Peningkatan Investasi di Daerah
Open Tournament Bulu Tangkis Piala Panglima TNI Digelar di Bandung
Pemkab Bandung Imbau Masyarakat Waspada Potensi Gempa Bumi Megathrust