
PBN,,,,PEKAN BARU, MAKO KOPASGAT (21/02). Tim SAR (Search And Rescue) Batalyon Komando 462 Kopasgat yang dipimpin langsung Komandan Batalyon Komando 462 Kopasgat Letkol Pas Muhammad Junaidi, S.H. ,berhasil mengevakuasi Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono, salah satu korban kecelakaan Helikopter Polri yang mendarat darurat di hutan Tamiai, Batang Merangin, Kerinci, Provinsi Jambi. Proses evakuasi tersebut menggunakan Helikopter Super Puma TNI Angkatan Udara, yang didatangkan langsung dari Lanud Atang Sendjaja Bogor. Selasa, (21/02/2023).
Sekitar pukul 16.38 WIB, Tim SAR Batalyon Komando 462 Kopasgat dengan menggunakan Helikopter Super Puma H 3211 diawaki oleh Mayor Pnb M. Ravi Rakasiwi berhasil mengevakuasi korban kecelakaan Helikopter Polri dengan menggunakan teknik rappeling.
Proses evakuasi tersebut berlangsung dramatis, diantaranya saat evakuasi Kapolda Jambi, karena kondisi Kapolda mengalami cedera sehingga posisinya harus agak miring yang mengakibatkan dragbar tidak bisa balance sehingga, saat dragbar bersama tim evakuasi dari Yonko 462 Kopasgat dinaikan ke heli mengalami twist (berputar), namun hal tersebut diantisipasi dengan double safety perlengkapan yang digunakan oleh tim SAR Kopasgat.
Sebelumnya diberitakan, Helikopter Polri jenis Bell 412 SP dengan nomor Registrasi P-3001 yang ditumpangi Kapolda Jambi harus melakukan pendaratan darurat akibat kondisi cuaca di kawasan Hutan Tamia, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, Minggu, 19 Februari 2023.

Saat kejadian Kapolda Jambi bersama rombongan dalam perjalanan kunjungan kerja ke Kabupaten Kerinci dan Kota Sungaipenuh. Akhirnya tim SAR Yonko 462 Kopasgat TNI Angkatan Udara berhasil mengevakuasi Kapolda Jambi dalam keadaan selamat. penkopasgat,”pungkasnya
Setiawan
Berita Lainnya
Oknum Polisi Diduga Permainkan Pelapor, Sudah Divonis Melanggar Kode Etik, Namun Terkesan ingin Menyepelekan
Premanisme Berkedok Debt Collector di Serang Kota: Aparat Diduga Lepas Tangan, Kasus Naik ke Polda Banten
Tak Berizin, Puluhan Reklame di Soreang hingga Banjaran Ditertibkan Satpol PP