Pancabuananews.com
KAB. BANDUNG
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terus melakukan monitoring terhadap masyarakat yang terdampak gempa bumi di Kecamatan Kertasari Kabupaten Bandung dan sekitarnya.
Untuk diketahui status tanggap darurat gempa bumi Kabupaten Bandung berakhir pada Selasa (1/10/2024) ini, setalah ditetapkan sejak Rabu (18/9/2024). Selanjutnya mulai Rabu (2/10/2024) hingga selama 30 hari atau sebulan kedepan Pemkab Bandung menetapkan status keadaan transisi darurat bencana ke pemulihan di Kabupaten Bandung.
“Memasuki status keadaan transisi darurat bencana ke pemulihan pascagempa bumi, kita tetap melaksanakan monitoring terhadap masyarakat yang bertahan di tenda pengungsian. Apakah mereka masih bertahan di tenda pengungsian atau sudah kembali ke rumahnya masing-masing,” kata Pjs. Bupati Bandung Dikky Achmad Sidik melalui Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bandung Uka Suska Puji Utama di Soreang, Selasa (1/10/2024).
Uka Suska menghimbau kepada masyarakat yang bertahan di tenda pengungsian untuk kembali ke rumahnya masing-masing, karena eskalasi potensi gempa bumi susulan sudah menurun.
“Kita berharap gempa bumi susulan tidak terjadi lagi, supaya kehidupan masyarakat kembali aman dan nyaman. Tidak dihantui lagi potensi gempa bumi susulan, meski sampai tanggal 24 September 2024 lalu, gempa bumi susulan sampai 39 kali dari kejadian gempa bumi utama pada Rabu (18/9/2024). Setelah dari tanggal 24 September ke sini tidak ada lagi gempa bumi susulan. Semoga tidak terjadi lagi,” tuturnya.
Uka Suska mengatakan bahwa pelaksanaan monitoring ke tenda-tenda pengungsian yang tersebar di sejumlah desa di Kecamatan Kertasari itu, untuk memastikan kondisi kesehatan masyarakat. Perubahan cuaca musim pancaroba dari musim kemarau ke hujan akan berdampak pada kesehatan masyarakat, jika masih bertahan di tenda pengungsian.
“Mengingat bertahan di tenda pengungsian tidak baik menurut kesehatan. Mengingat saat ini diperkirakan memasuki awal bulan Oktober 2024 turun hujan, sehingga masyarakat yang masih bertahan di tenda pengungsian untuk kembali ke rumahnya masing-masing, jika kondisi rumahnya mengalami kerusakan ringan atau sangat ringan dan dipastikan konstruksi rumahnya aman untuk ditempati,” tutur Uka Suska.
Menurutnya, jika kondisi rumahnya mengalami rusak berat dan tidak bisa dihuni lagi, untuk sementara menempati rumah kerabatnya.
“Sampai saat ini, dari berbagai unsur maupun Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bandung masih melakukan pendataan atau assessment kondisi rumah yang mengalami kerusakan berat, sedang, ringan maupun rusak sangat ringan untuk segera diusulkan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana untuk mendapatkan bantuan rekonstruksi atau rehabilitasi,” tuturnya.
Uka Suska kembali mengatakan bahwa pada Selasa (1/10/2024) ini merupakan akhir dari penetapan status tanggap darurat setelah ditetapkan Bupati Bandung pada Rabu 18 September 2024 lalu.
“Mulai Rabu (2/10/2024) hingga satu bulan kedepan, merupakan status keadaan transisi darurat bencana ke pemulihan dari pascabencana gempa bumi di Kabupaten Bandung. Meski demikian, jajaran personel BPBD tetap berada di lokasi bencana gempa bumi, khususnya di Kertasari untuk memonitoring perkembangan yang terjadi,” kata Uka Suska.
Ia menegaskan bahwa Pemkab Bandung akan terus melakukan penanganan sampai tuntas pascabencana alam gempa bumi itu.
“Masyarakat yang terdampak gempa bumi, tetap menjadi perhatian pemerintah selama status pemulihan,” katanya.
Meski status pemulihan, katanya, dapur umum tetap ada, untuk penyediaan makanan para personel yang masih bertugas di lapangan. Termasuk para personel BPBD bersama para relawan masih siaga di pos komando Kertasari, untuk mengelola dan menyalurkan setiap bantuan dari berbagai pihak untuk masyarakat terdampak gempa bumi.
“Setiap hari masih ada dari berbagai pihak yang menyalurkan bantuan untuk masyarakat terdampak gempa bumi,” katanya.
( Red )
Berita Lainnya
Bupati Dadang Supriatna: Program FPRB Bisa Dirasakan Manfaatnya oleh Masyarakat Kabupaten Bandung
Genjot Investasi Daerah, Ini 7 Peraih Anugerah BRIA 2024 Pemkab Bandung
Jaksa Agung Dan Kepolisian Diduga Lalai Dalam Minyikapi Persoalan 12 Anggota KPORI Yang Terlibat Terkait Penambang Ilegal di Tuban