PBN,,Kab.Bandung Kamis 25/05/2023
H.Marwan mantan Camat di kabupaten Bandung ,menjabat selama 17 tahun dari mulai wilayah terpencil sampai ke wilayah-wilayah perkota’an mengatakan bahwa tugas dan Pungsi Camat itu adalah sebagai pembina dan mensosialisasikan program- program pemerintahan Pusat maupun pemerintahan daerah, bertujuan untuk menyeragamkan antara desa satu dengan desa lainya ,”ucapnya
“Marwan mengatakan bahwa camat itu punya tugas yang sangat central untuk memajukan wilayah pedesaaan atau daerah binaannya,mulai dari membina secara individu maupun administratif dan mengawasi ,penyaluran anggaran(Dana)pemerintah yang di salurkan melalui Dana Desa, yang sekarang memang Cukup Besar untuk saat ini , jumlahnya trilliunan, makanya tugas camat harus bisa rutin, jangan bosan-bosan untuk membina para kades di wilayahnya mau seminggu sekali maupun sebulan sekali .,”ucapnya
“Penyaluran itu harus di barengi oleh administrasi yang baik karena jikalau administrasi yang tidak baik akan menimbulkan celah-celah untuk melalukan korupsi karena korupsi itu bukan hanya masalah uang tetapi administrasi yang kurang baik’pun akan sangat merugikan Negara maupun masyarakat sebagai penerima mampaat”katanya
“Camat merupakan Publik Service (Pelayan Masyarakat) maka dari itu camat harus menguasai ilmu-ilmu kepemerintahan dan Tugas dan Pungsi Camat itu tidak bisa di kira-kira karena sudah di atur oleh perundang-undangan yang berlaku,
“Marwan pun berpesan kepada para camat yang saat ini masih menjabat agar supaya selalu amanah dan punya tanggung jawab yang penuh sekali lagi harus iklas mengemban tugas ,”pungkasnya.
Setiawan
Berita Lainnya
Proyek Pemkab 50 Kota Terkait Pembangunan Anggaran APBD 2024 Diduga Berbau Korupsi, Kejati Segera Usut Tuntas
Sambut Tamu NATARU SONTEN RESORT Agro PTPN 1 Regional 2 Terus Berbenah
Bupati Bandung Siapkan Bapak Asuh untuk Tiap Cabor yang Berlaga di Porprov Jabar 2026