SUMEDANG — Dalam situasi Pandemi covid-19 dengan munculnya varian omicron pemerintah pusat maupun pemerintaah daerah provinsi gencar melaksanakan vaksinasi, untuk menambah kekebalan dalam tubuh guna mencegah virus covid-19. Melalui informasi yang dihimpun PT kahateh yang berkolaborasi dengan BKKBN jabar menggelar vaksin untuk para karyawannya, sebanyak 600 dosis vaksin booster dengan jenis astrazeneca yang diperuntukan untuk usia 18 tahun keatas. (19/02/2022).
Dalam peninjauan Vaksinasi yang digelar di PT. Kahatex dihadiri langsung oleh Deputy Bidang KBKR BKKBN ibu dr. Eni Gustian, Direktur Bina Kualitas Pelayanan KB Martin Suanta, Kepala Perwakilan BKKBN Prov Jabar Wahidin, Staff Ahli Gubernur Bidang Kenasyarakatan dan SDM Kesekertariatan Daerah dr. Siska Gerfianti (Doksis). serta Dppkb Kab. Sumedang.
Tidak dipungkiri Staff Ahli Gubernur bidang kemasyrakatan dan SDM Kesekertariatan Daerah saat menghadiri vaksinasi di PT kahatek mengapresiasi dengan digelarnya vaksinasi ini karena dalam kurun waktu 1 jam sudah memenuhi quota sebanyak 600 orang yang divaksin,
“Target pelaksanaan vaksin di Jawa Barat ada 37 juta. Untuk dosis pertama sudah di angka 88% dan dosis kedua menempati angka di 65% dan di dosis ketiga ini kita harus kejar bersama sama dengan melibatkan sluruh stackholder agar ditahun ini kita bisa selasikan bersama sama” ungkapnya.
“Semakin banyak titik yang melaksanakan vaksinasi selain pemerintah sendiri juga diberbagai puskesmas rutin terus dilaksanakan vaksin baik dosis pertama, kedua maupun booster, karena jawa barat merupakan tanggung jawab kita semua”, tambahnya.
Compliance Manager PT Kahatex sekaligus Tim Satgas Covid-19 di perusahaan, Tamami Yamaguci menyampaikan, dia bersama setiap divisi telah berkoordinasi dan berikan sosialisasi kepada semua pekerja PT Kahatex untuk berpartisipasi dalam pelaksanaan vaksinasi booster.
“Saya mewakili Komando Covid-19 PT Kahatex bersama semua tim berkolaborasi menyelenggarakan proyek sangkuriang,” kata Tamami di PT Kahatex,
“Proyek yang harus cepat, kilat dan tepat. Kita berkoordinasi dan menentukan target sasaran yang siap divaksin tahap 3 dengan syarat sudah divaksin tahap 1 dan 2 selama enam bulan,” tambahnya.
Tamami menjelaskan, pekerja yang enam bulan ke belakang sudah melakukan vaksinasi tahap 2 dan telah mempunyai kartu vaksin tahap 3, maka diperbolehkan mengikuti vaksinasi booster.(KZ)
Berita Lainnya
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung kembali melaksanakan kegiatan rutin Rembug Bedas di Desa Cipaku Kecamatan Paseh Dan Desa BumiWangi
Penyaluran Bantuan Sosial Untuk KPM Kelurahan Padasuka Berjalan Kondusif Dan Lancar
BUPATI DADANG SUPRIATNA ,S.IP M,SI KE 4KALINYA NGAMUMULE DESA DI KECAMATAN CILENGKRANG