
Pancabuananews.com
Kab.Bandung
Panwaslu kecamatan Cimenyan di tengah hiruk pikuk pengawasan tahapan kampanye yang telah bergulir pasca 28 November 2023 silam, Panwaslu Cimenyan Kabupaten Bandung juga secara konsisten melakukan publikasi dan dokumentasi kerja-kerja pengawasan melalui sarana media sosial dan pemberitaan lembaga. Hal tersebut selain menjadi kewajiban pemenuhan informasi kepada masyarakat, juga sebagai bukti transparansi dan akuntabilitas output kerja lembaga sebagaimana yang diamanatkan undang-undang.
“Kerja-kerja kehumasan kita sejatinya telah diapresiasi oleh Panwaslu Kabupaten Bandung melalui beragam penganugerahan. Kehumasan juga sangat berkorelasi dengan kewajiban keterbukaan informasi yang kini outputnya diapresiasi melalui penganugerahan keterbukaan informasi dari Komisi Informasi Kabupaten Bandung bahkan hingga Komisi Informasi Pusat. Artinya adanya relevansi ini harus dijaga agar output yang dihasilkan bisa sama-sama menunjukan hasil yang baik”, ujar Erwan
ditengah sambutannya dalam acara Rapat Koordinasi Strategi Pengelolaan Publikasi dan Dokumentasi Dalam Tahapan masa Kampanye Pemilu 2024 di Panwaslu Kecamatan Cimenyan (31/1/2024).
Walaupun Panwaslu di semua tingkatan sedang fokus melakukan pengawasan kampanye para peserta pemilu, namun Erwan berpesan juga agar Panwaslu Kecamatan Cimenyan tetap memperhatikan publikasi kehumasan mengenai informasi pemilu dan kerja pengawasan.
“Dalam konteks kerja kelembagaan menyangkut tahapan pengawasan masa kampanye, Panwaslu Kecamatan Kabupaten Bandung juga perlu memperhatikan publikasi dan dokumentasi mengenai kerja-kerja pengawasan kampanye dengan memperhatikan etika dan netralitas lembaga. Jangan sampai publikasi yang dilakukan oleh Panwaslu mengindikasikan keberpihakan terhadap salah satu peserta”, tambah Erwan
Sementara Ecu Nurmulyana menyampaikan bahwa agenda hari ini merupakan agenda evaluasi sekaligus menentukan arah kebijakan kehumasan kedepan.
“Kita berkumpul di forum ini untuk melakukan evaluasi program kehumasan sebagai jembatan informasi antara lembaga dengan masyarakat. Lembaga kita wajib untuk melakukan pemenuhan informasi dan pengetahuan pemilu kepada masyarakat dalam kerangka tatalaksana pengelolaan kehumasan,” papar Encu.
Pasca penganugerahan kehumasan dari Panwalu Kecamatan sebelumnya, Encu menyampaikan bahwa hal itu mencerminkan prestasi Panwaslu Kecamatan Cimenyan sudah cukup mumpuni. Tinggal bagaimana pesan tersebut dikemas semenarik mungkin agar pesan edukatif dapat tersampaikan dengan baik.
“Berikan kabar baik kepada masyarakat sekaligus warning bahwa pelaksanaan pemilu 2024 harus tertib dan taat pada aturan. Kehumasan merupakan wajah lembaga, baik buruknya lembaga tergantung bagaimana cara mencitrakannya. Oleh karena itu ide kreatif kita harus terealisasi menjadi produk kehumasan yang menarik dan layak dikonsumsi publik,” uangkapnya.
(Asepk)
Berita Lainnya
Oknum Polisi Diduga Permainkan Pelapor, Sudah Divonis Melanggar Kode Etik, Namun Terkesan ingin Menyepelekan
Premanisme Berkedok Debt Collector di Serang Kota: Aparat Diduga Lepas Tangan, Kasus Naik ke Polda Banten
Tak Berizin, Puluhan Reklame di Soreang hingga Banjaran Ditertibkan Satpol PP