14 Mei, 2025

Panca Buana News

Jendela Informasi Dunia Anda

PPK Cimenyan Adakan Acara Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih di Aula Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung

PPK Cimenyan Adakan Acara Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih di Aula Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung

Pancabuananews.com
Cimenyan.Kab.Bandung

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan Cimenyan (PPk) Riki Rahman berikan sosialisasi mengenai peran pemilih Tokoh Agama pada Pilkada 2024 kepada Peserta dan kader – Kadernya sabtu ( 28/10/2024).dihadiri camat cimenyan yang diwakili kasi pemeritahan T. Ismail, S.Sos, kapolsek cimenyan yang diwakili Iptu, Taryo

Iptu Taryo.yang mewakili Kapolsek mengatakan pertama-tama marilah kita panjatkan puji dan syukur kehadirat Allah subhanahu wa ta’ala yang mana pada kesempatan di siang hari ini dalam kegiatan aktivitasnya Alhamdulillah kita masih diberikan kesehatan sehingga bisa berkumpul di awal Kecamatan cimenyan dalam rangka kegiatan sosialisasi Pemilu dan pertama-tama mohon maaf dari bapak Kapolsek karena sesuai dengan undangan Pak Kapolsek yang diundang kebetulan beliau lagi pengamanan kegiatan musik di Stadion Si Jalak Harupat.

jadi Pa Kapolsek mewakilkan kepada saya dalam kegiatan pendidikan pemilih ini Alhamdulillah untuk PPK sudah dilaksanakan sebanyak tiga kali ya tiga kali dengan berbagai unsur yang menjadi apa menjadi pesertanya dari berbagai unsur mungkin baru pertama kali ini Alhamdulillah pendidikan pemilih itu dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Bandung yang berlokasi di wilayah masing-masing secara serentak kami dari pihak kepolisian mengajak kepada warga tadi udah saya juga berbincang-bincang dengan bapak Ustad Ayo kita sukseskan Pilkada serentak ini supaya berjalan aman tertib dan damai tidak ada dari sisi keamanan pihak Kepolisian hanya bisa mengajak. tidak ada istilahnya bermatabat antara pendukung A dan pendukung B dikembalikan lagi dinamika demokrasi pasti ada perbedaan tapi perbedaan itulah yang menjadikan kita bisa bersatu Kita tidak bisa memaksa harus berusaha dan kelvita sebagai warga masyarakat mengikuti apa yang di apa yang telah dibuat aturan untuk mengikuti Pilkada serentak ini mudah-mudahan tidak banyak yang ingin kita sampaikan Mari kita sama-sama mendukung program Pilkada serentak ini dalam keadaan khususnya di wilayah kecamatan aman tertib dan damai tidak ada eksis siapapun nanti yang terpilih itulah pilihan Allah dan pilihan masyarakat.ucap.Taryo

Sebagai pemberi materi / narasumber sosialisasi di kegiatan tersebut adalah  Widi Cakrawan,SH .Konsultan Hukum

Dalam kegiatan tersebut, Widi menjelaskan bahwa pilkada merupakan sarana kedaulatan rakyat untuk memilih calon pemimpin secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

Pada Pilkada 2024 nanti kita akan memilih Gubernur,dan wakil gubernur dan Bupati, dan wakil Bupati. provinsi dan kabupaten. Prosesnya dilakukan melalui prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” terang widi.

Lebih lanjut widi mengatakan bahwa penyelenggara Pilkada harus mengutamakan prinsip aksesibiltas, yaitu prinsip dimana penyelenggara harus bisa memberikan pelayanan bagi semua masyarakat secara adil, tanpa terkecuali termasuk bagi para penyandang disabilitas. 
Sosialisasi ini disambut dengan baik dan hangat Oleh para Tokoh Agama dan Kader-kader dengan aktif.

mengajukan pertanyaan. Dalam menjawab pertanyaan, widi menyampaikan bagi pemilih yang sudah terdaftar di DPT dapat melakukan pindah pemilih karena keadaan tertentu.

Pindah memilih itu bisa dilakukan jika yang bersangkutan menjalankan tugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara, menjalani rawat inap, penyandang disabilitas yang menjalani perawatan, pindah domisili, tertimpa bencana alam dan keadaan keadaan lain.

Pemindahan pemilih ini dilakukan paling lambat 30 hari sebelum pean suara dengan cara datang langsung ke PPS di kantor kelurahan,Desa, PPK di kantor kecamatan atau KPU Kabupaten,Kota serta membawa bukti dukung alasan pindah.Ucapnya

( Red )