Garut
Pancabuananews.com
Seperti dalam Pemilu saja. ASN, PNS dan TNI/Polri tidak boleh terlibat dalam politik praktis. Di kampung Adat Dukuh, di kabupaten Garut
terdapat beberapa larangan adat yang tidak boleh dilanggar Salah satunya adalah ASN/PNS dan TNI/Polri tidak boleh melakukan ziarah.
Begini alasan dan ceritanya.
Seperti diceritakan juru kunci kampung Dukuh Lukmanul Hakim atau kerap dipanggil Mama Uluk. Saat di wawancarai pancabuananews.om .
29 JANWARI 2024
Konon pada masa kejayaan kerajaan Sumedang, terdapat seorang Kiai yang sangat terkenal pada masanya. Dia bernama Syeh Abdul Jalil.
Suatu hari, maha patih Sumedang Raga Gempol membujuk Syeh Abdul Jalil untuk menjadi Penghulu Neger (Ketua Agam). Karena didesak, Syeh Abdul Jalil pun menerima titah sang patih dengan syarat;
- Tidak boleh melanggar syariat Islam.
- Penguasa harus bersatu dengan rakyatnya.
Suatu saat Syeh Abdul Jalil sedang menemui gurunya di Mekah Arab Saudi, terdapat kejadian yang menggegerkan di negri Sumedang. Patih Raga Gempol membunuh utusan kerajaan Banten.
Sepulang dari Mekah, Syeh Abdul Jalil merasa kecewa karena telah dikhianati atas peristiwa tersebut. Syeh Abdul Jalil pun memilih untuk mengundurkan diri dari jabatannya dan melakukan perjalanan untuk menjalankan musi Agama Islam. Beliau menetap di sebuah kampung, yang sekarang disebut kampung Adat Dukuh.
Mungkin karena patih Raga Gempol dianggap sebagai aparatur negara yang telah mengingkari janji, sampai sekarang, ASN/PNS dan TNI/Polri tidak bisa berziarah di area Maqom Karomah kampung Dukuh.
“Kalau untuk bersilaturahmi ke kampung Dukuh boleh-boleh saja. Hanya tidak boleh berziarah ke Maqom Karomah”, Tutur mama Uluk.
(Samsul)
Berita Lainnya
Bupati Dadang Supriatna: Program FPRB Bisa Dirasakan Manfaatnya oleh Masyarakat Kabupaten Bandung
Genjot Investasi Daerah, Ini 7 Peraih Anugerah BRIA 2024 Pemkab Bandung
Jaksa Agung Dan Kepolisian Diduga Lalai Dalam Minyikapi Persoalan 12 Anggota KPORI Yang Terlibat Terkait Penambang Ilegal di Tuban