11 Desember, 2024

Panca Buana News

Jendela Informasi Dunia Anda

Pascabencana Alam Gempa Bumi, Bupati Bandung Keluarkan Status Tanggap Darurat Selama 14 Hari

Pascabencana Alam Gempa Bumi, Bupati Bandung Keluarkan Status Tanggap Darurat Selama 14 Hari

Pancabuananews.com
KAB. BANDUNG
Pemerintah Kabupaten Bandung merilis dampak bencana alam gempa bumi dengan magnitudo 5.0 yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Bandung pada Rabu 18 September 2024 lalu pukul 09.41 WIB.

Hingga hari Sabtu tanggal 21 September 2024 pukul 20.00 WIB malam, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung mencatat dampak kerugian material, yaitu 4.686 rumah, 71 sarana pendidikan, 89 sarana ibadah, 9 fasilitas kesehatan dan 21 fasilitas umum yang mengalami kerusakan, baik rusak berat, sedang maupun ringan. Saat ini, pemerintah masih melakukan assessment dampak kerusakan musibah bencana alam gempa bumi tersebut.

Hal ini diungkapkan Bupati Bandung Dadang Supriatna melalui Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bandung Uka Suska Puji Utama melalui pesan singkat, Minggu (22/9/2024).

Uka Suska mengatakan sebanyak 10.243 kepala keluarga dan 39.703 jiwa yang terdampak bencana alam gempa bumi di Kabupaten Bandung.

“Dari sekian banyak masyarakat yang terdampak gempa bumi, sebanyak 8.970 jiwa mengungsi dan bertahan di tenda pengungsian yang sudah disiapkan oleh pemerintah. Satu orang meninggal dunia,” kata Uka Suska.

Ia mengatakan, lokasi tenda pengungsian warga terdampak gempa bumi itu, yakni sebanyak 65 tenda di Desa Cibeureum, 8 tenda Desa Tarumajaya, 16 tenda Desa Cikembang, 18 tenda Desa Cihawuk dan 2 tenda Desa Sukapura.

Uka Suska mengatakan masyarakat Kabupaten Bandung yang terdampak gempa bumi itu, tersebar di delapan kecamatan, yakni Kecamatan Kertasari, Pangalengan, Ibun, Pacet, Arjasari, Pameungpeuk, Banjaran dan Cimaung.

“Untuk diketahui, bahwa data ini bersifat dinamis dan akan dilaksanakan update data secara berkala. Pendataan dan survei lokasi serta mengimbau warga untuk segera mengungsi (mandiri) ke rumah warga/keluarga yang lebih aman, jika terjadi gempa bumi susulan,” ujarnya.

Uka Suska mengatakan dalam penanganan bencana alam gempa bumi, BPBD Kabupaten Bandung koordinasi dan komunikasi dengan pihak terkait untuk penanganan korban.

“Kami menghimbau warga terdampak untuk tetap waspada terhadap segala kemungkinan yang terjadi,” kata Uka Suska.

Ia mengatakan tim reaksi cepat multisektor saat ini sedang berupaya menyiapkan bantuan logistik bagi warga terdampak dan tempat pengungsian sementara.

“Pak Bupati Bandung telah mengeluarkan surat pernyataan keadaan darurat bencana gempa bumi pada status tanggap darurat dan mengaktivasi pos komando dan pos lapangan penanganan bencana gempa bumi selama 14 hari,” tuturnya.

Menurutnya, dalam penanggulangan bencana alam gempa bumi di Kabupaten Bandung, selain BPBD Kabupaten Bandung turun langsung, juga bekerjasama dengan TNI dan Polri, serta BPBD Provinsi Jabar, BNPB dan lembaga pemerintahan lainnya yang turut membantu dalam penanganan bencana alam tersebut.

“Banyak juga para relawan dari berbagai unsur yang turut membantu dalam penanganan atau penanggulangan gempa bumi tersebut,” ujarnya.

Lebih lanjut Uka Suska mengatakan bahwa Pemkab Bandung telah menyiapkan kebutuhan logistik darurat gempa bumi. Mulai dari kebutuhan dasar berupa makanan siap saji, air mineral, biskuit bayi, makanan pendamping asi.

Kemudian peralatan rumah tangga, mulai dari family kit, selimut, matras, popok bayi, popok dewasa, pembalut dan kidsware. Peralatan lainnya seperti karung, terpal, cangkul, sekop, tenda keluarga dan alat kebersihan.

“Obat-obatan dan vitamin, mulai dari obat batuk anak, multivitamin, masker medis dan masker anak sudah disiapkan,” ucapnya.

Lebih lanjut Uka Suska mengatakan, untuk tertib penyaluran bantuan agar pemerintah desa melakukan pendataan kebutuhan masyarakat dengan cara direkap.

“Usai direkap, kemudian PIC (Person In Charge) Desa membawa usulan ke Posko Utama BPBD Kabupaten Bandung. Dengan harapan dalam penyaluran bantuan harus berdasarkan data,” ujarnya.

( Red )