Pancabuananews.com
Jakartarta
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri penandatanganan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang ditandatangani oleh Presiden RI Prabowo Subianto, bertempat di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024).
Kebijakan tersebut mencakup penghapusan tagihan piutang macet kepada UMKM di tiga bidang yaitu pertanian, perkebunan, dan peternakan; perikanan dan kelautan serta UMKM lainnya seperti mode/busana, kuliner, industri kreatif, dll.
Dukungan ini diharapkan membawa ketenangan dan keyakinan bagi petani, nelayan, dan pelaku usaha kecil lainnya serta dapat membantu para pelaku usaha yang selama ini menghadapi kesulitan untuk bertahan di tengah tantangan ekonomi.
Dengan disahkannya PP Nomor 47 Tahun 2024, pemerintah membuka peluang bagi UMKM untuk terus berkembang dan berkontribusi secara signifikan terhadap ketahanan pangan serta perekonomian nasional.
TNI Prima
TNI Patriot NkRI
NkRI Harga Mati
TNI Kuat Rakyat Bermartabat
Autentikasi : Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi
( Red )
Berita Lainnya
Syukuran Peresmian Penginapan Tiga Putri Botram
Pangdam III/Slw Ikuti Tanam Jagung Serentak 1 juta Ha
Atlet Tinju Kodam III/Slw Sabet Juara Nasional Kelas Bulu Jr