10 Desember, 2024

Panca Buana News

Jendela Informasi Dunia Anda

Oknum Tu (Tata Usaha) Sebuah Sekolah Swasta di Kab .Bandung Bak Seorang debtcolector pangkas dana KIP siswa

PBN,,Kab.Bandung Senin 9 April 2023
berdasarkan Pengaduan orang tua murid saat pencairan dana KIP di kantor Pos Sayati tepatnya di jalan Kopo Sayati Depan Bank BRI cabang Kopo Kabupaten Bandung,
Pagi sekitar pukul 8.00, orang tua murid salah satu SMP YPPKP Margahayu mengadu kepada kami terkait adanya pemotongan dana KIP yang di cairkan di kantor pos dan giro cabang Sayati kabupaten Bandung.
Dengan dalih harus melunasi tunggakan yang belum terbayarkan diantaranya,
Tunggakan daftar ulang ,uang seragam,uang SPP yang belum di lunasi ucap oknum Tu kepada orang tua murid saat pencairan di cegat di depan kantor pos dan giro cabang Sayati,

Lanjut ,setelah mendapatkan keterangan Narasumber kami terjun langsung kelapangan untuk mengecek kebenaran dari keterangan orang tua murid yang sempat kami wawancarai saat pulang kerumahnya,setelah sampai ke tempat yang di maksud oleh Narasumber ternyata sangat mencengangkan,Oknum TU(Tata Usaha) sedang mencegat dari beberapa orang tua murid untuk membayar sisa tunggakan yang belum terbayarkan dengan berbagai macam alasan Bak seorang Penagih Bank Emok di depan kantor Pos dan Giro.

Kami menuju sekolah yang di maksudkan dari keterangan yang kami peroleh dari orang tua murid yaitu sekolah Swasta SMP KP Margahayu ,kami mencoba menghubungi kepala sekolah SMP KP tersebut,tetapi saat kami sampai ke sekolahan tersebut kepala sekolah dan Oknum TU tersebut sedang tidak berada di tempat kata salah seorang Guru yang berada saat itu yang berhasil kami temui.

Ke esokan harinya kami mencoba mendatangi kembali sekolahan tersebut untuk mendapatkan keterangan perihal pemotongan dana KIP tsb ,tetapi hasilnya nihil karena oknum TU yang bernama Dian tersebut tidak ada di tempat dengan keterangan Sedang sakit ,
Lucunya menurut keterangan guru kurikulum yang bernama Ibu Mira Oknum TU Dian tersebut tidak hadir dari kemaren dikarenakan sakit
Padahal Senin pagi 8:20 tanggal 10/4/2023
Oknum TU ( Tata Usaha ) tersebut berada di depan kantor pos cabang Sayati kab.Bandung

“Kemudian tim media mendatangi pihak ketua yayasan YPPKP Ati SE yang berada di Baleendah kab Bandung untuk mendapatkan keterangan prihal pemotongan pencairan sebesar Rp 300.000.00 KIP (Kartu ko Pintar)
Oleh Oktun staf TU SMP KP Margahayu yang bernama Dian.

Ketua yayasan sangat menyayangkan kejadian tersebut yang bertindak di luar aturan yang berlaku di Yayasan YPPKP dan akan menjadi bahasan penting di saat rapat pembahasan interen sekolah
“Ati pun mengecam keras tindakan stap TU yang Bernama Dian tersebut dan akan memberikan teguran keras prihal kejadian pemotongan dengan cara yang kurang santun oleh Dian yang seolah-olah tak menghiraukan aturan,terlalu ketakutan ,dan sebagainya “ujar nya

Setiawan