
Februari 08, 2023
PBN,,Kab.Bandung – Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) adalah salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan dengan tujuan untuk mengakomodir usulan kegiatan dengan pendekatan dari bawah ke atas/bottom-up planning. Musrenbang tingkat kecamatan merupakan tahapan musrenbang yang kedua setelah sebelumnya dilaksanakan musrenbang pada tingkat desa dan/atau kelurahan.ungkapnya
Pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2024 Tingkat Kecamatan, Rabu (08/02/2023) yang diselenggarakan pada Kecamatan. Cilengkrang. Dari Bappeda Litbang Kabupaten Bandung hadir langsung sebagai Narasumber Sekretaris PUTR . H.Endang Kusmanto ST,.MM pada Kecamatan Cilengkrang dan Kepala Bidang Perencanaan Perekonomian dan Sumber Daya Alam, H.Marlan S,ip,M,Si yang Mewakilinya pada Kecamatan Cilengkrang yang dalam hal ini mewakili Kepala Bappeda Litbang,
Musrenbang merupakan agenda tahunan dimana warga saling bertemu mendiskusikan masalah yang mereka hadapi dan memutuskan prioritas pembangunan. Ketika prioritas telah tersusun, kemudian diusulkan kepada pemerintah di level yang lebih tinggi, dan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) usulan masyarakat kemudian dikategorikan berdasarkan urusan dan alokasi anggaran.

Turut hadir dalam kegiatan musrenbang tersebut antara lain: Camat,H.Mohamad Dani.SH,MM Wakapolsek,Iptu,Ukar R.SH, Danramil.Mamat Rahidin Anggota DPRD,Hilman faruq S,Pd,i ,Riki Ganesa S,Hut ,Nur Fitri Apriani S,AB, Juwita,.H.Irwan Abu bakar,.S,si,.MM.Praniko Imam Sagita,.SH.MH Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mewakili Sekdis DPUTR H.Endang Kusmanto ST,. MM. Pemerintah Kabupaten Bandung terkait, Kepala Desa/Lurah, Tokoh Masyarakat, TP-PKK, serta Stakeholder terkait lainnya. Tentunya dalam pelaksanaan kegiatan ini dengan tetap menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19.ungkapnya
Asepk/Iin
Berita Lainnya
Oknum Polisi Diduga Permainkan Pelapor, Sudah Divonis Melanggar Kode Etik, Namun Terkesan ingin Menyepelekan
Premanisme Berkedok Debt Collector di Serang Kota: Aparat Diduga Lepas Tangan, Kasus Naik ke Polda Banten
Tak Berizin, Puluhan Reklame di Soreang hingga Banjaran Ditertibkan Satpol PP