
Pancabuananews.com
Kab.Bandung
Proyek pembangunan TPT(Tembok Penahan Tanah) di Cibadak .desa Lebakmuncang , Kecamatan Ciwidey ,Kabupaten Bandung Jawa Barat,tanpa pemasangan Papan Proyek (KIP)Sehingga Masyarakat tidak tahu anggaran bangunan tersebut di pertanyakan.
Bangunan TPT Tersebut berlokasi di Cibadak baru sampeu RW 27 ,sepanjang kurang lebih 200 Meter dibangun TPT
” Bangunan TPT dari Dana anggaran tidak tepasang (KIP) dengan Sabtu (21/09/2024)
Di soal terkait pembangunan dirinya (A) banyak beralasan bahwa belum beres pembuatan papan informasi publik.
Itu harus dipertanyakan , diduga tidak sesuai RAB
Oleh sebab itu TPT ini harus terus dipertanyakan mengapa, ?
Sementara itu tim awak media PANCABUANA News .com membuktikan dengan pekerjaan tersebut diduga menandakan ketidak benaran proyek TPT Cibadak , Diduga hanya merupakan alasan untuk tidak melakukan pemasangan Kerterbukaan Informasi Publik( KIP) TPT tersebut.
Masyarakat tidak mengetahui sumber anggaran, besaran anggaran maupun volume proyek TPT tersebut. Sebagai transparansi dan keterbukaan terkait informasi pada masyarakat yang mengacu pada Undang- Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Sumber lain menyebutkan, dalam aturan Perpres mengatur regulasi setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek.
( H.Ajum / Agus LC )
Berita Lainnya
TNI AD Bantu Proses Pemakaman Korban Ledakan Amunisi di Garut
“Fahmi Saeful Bahri Sudrajat: Mengukir Perubahan Sosial dan Semangat Wirausaha di Bandung”
“Kepala Disperkimtan Kabupaten Bandung Serahkan Simbolis Rumah Layak Huni BAZNAS di Desa Rahayu”