10 Desember, 2024

Panca Buana News

Jendela Informasi Dunia Anda

Kang DS Realisasikan Banyak Program Unggulan Jadi Kado HUT ke-78 Kemerdekaan RI

PBN,,,Kab.Bandung

Bupati Bandung Dr. HM. Dadang Supriatna sudah menunjukkan kinerja positifnya sebagai orang nomor satu di Pemerintahan Daerah Kabupaten Bandung.
Sejak 26 April 2021 lalu dilantik hingga 16 Agustus 2023, Dadang Supriatna sudah 2,3 tahun lebih dalam mengabdikan dirinya sebagai pelayan masyarakat Kabupaten Bandung. Hari Rabu 16 Agustus 2023 ini, sehari jelang Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-78 pada Kamis 17 Agustus 2023
Atas dedikasi dan kerja kerasnya, Bupati Bandung telah meraih sekitar 168 lebih penghargaan dalam berbagai kinerja terbaiknya. Penghargaan itu diraih mulai dari level tingkat Jawa Barat maupun nasional.
Prestasi yang ia raih semata-mata bukan hasil kerja sendirian, melainkan berkat kekompakan atau kebersamaan para ASN (Aparatur Sipil Negara) dan masyarakat Kabupaten Bandung secara umum.
Atas prestasi yang diraihnya itu menjadi kado dalam peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI yang akan dilaksanakan 17 Agustus 2023.
Jika melansir kiprahnya selama menjabat Bupati Bandung, banyak capaian yang sudah dibuktikan dalam upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat melalui inovasi maupun terobosannya.
Salah satu hal yang sangat mencolok dan diluar dugaan, yaitu Bupati Dadang Supriatna bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 300 miliar atau sekitar 27 persen dari pendapatan PAD RP 960 miliar pada Desember 2021 naik jadi Rp 1,27 triliun pada Desember 2022.
Kenaikan PAD Kabupaten Bandung itu seiring dengan niat tulus Dadang Supriatna untuk memuliakan para ulama/ustad/ustadzah 17.000 orang lebih. Belum lagi marbot atau pengurus masjid yang juga mendapatkan bagian dari program Bupati Bandung dalam pemberian insentif.
“Setiap tahunnya kita menganggarkan Rp 109 miliar untuk insentif para guru ngaji, yang berasal dari para ulama, ustad, ustadzah. Termasuk di dalamnya insentif aparatur desa, Ketua RT, Ketua RW, Linmas, BPD, PKK, LPMD dan lainnya,” kata Bupati Bandung.
Selain mendapatkan uang insentif pada setiap bulannya, katanya, mereka plus mendapatkan jaminan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
Selain pemberian insentif, Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna, terus mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pinjaman dana bergulir tanpa bunga dan tanpa jaminan. Untuk menciptakan 35.000 pelaku usaha baru atau usaha mikro kecil dan menengah atau UMKM, Pemkab Bandung sudah menyiapkan anggaran Rp 70 miliar yang bisa diakses langsung oleh masyarakat di bank bjb dan BPR Kerta Raharja.
“Sudah mencapai 19.000 warga lebih yang sudah memanfaatkan pinjaman dana bergulir tanpa bunga dan tanpa jaminan tersebut. Masing-masing warga bisa mendapatkan Rp 2 juta sampai Rp 5 juta. Jika usahanya terus berkembang ada Kredit Usaha Rakyat dengan pinjaman mencapai ratusan juta rupiah,” kata Kang DS.
Menurutnya, melalui program unggulan pinjaman dana bergulir tanpa bunga dan tanpa jaminan ini, para nasabah hanya membayar pokoknya saja. Kemudian bunganya disubsidi oleh Pemkab Bandung.
Dengan adanya program tersebut, Bupati Bandung berhasil menurunkan angka pengangguran di Kabupaten Bandung. Semula angka pengangguran itu mencapai 8,52 persen kemudian turun menjadi 6,98 persen.
“Angka pengangguran bisa turun setelah kondisi Kabupaten Bandung kondusif, sehingga investor masuk ke Kabupaten Bandung,” ujarnya.
Tak hanya itu, Bupati Bandung juga terus memberikan perhatian khusus kepada para petani. Di antaranya pemberian hibah sebesar Rp 25 miliar melalui kartu tani si Bedas untuk 50.000 petani.
Untuk mempertahankan kebutuhan pangan, Kang DS mulai per 1 Januari 2023 lalu, mengeluarkan kebijakan kepada para pemilik lahan pertanian padi dibebaskan bayar pajaknya, khususnya untuk pemilik lahan abadi.
“Syaratnya lahan abadi itu disertai dengan pembuatan Perdes (Peraturan Desa) di masing-masing desa,” katanya.
Bupati Bandung juga turut melaksanakan program insentif pajak daerah yang sudah bisa dilaksanakan mulai 1 Juni 2023 sampai 30 September 2023.
Merealisasikan program ini berdasarkan pada Peraturan Bupati Bandung nomor 57 tahun 2023 tanggal 11 Mei 2023 tentang Insentif Pajak Daerah untuk pemulihan ekonomi sebagai dampak pasca pandemi Corona Virus Disease (Covid) 2019 tahun 2023.
Pemkab Bandung mengeluarkan kebijakan program insentif pajak daerah itu dalam upaya peningkatan pelayanan kepada wajib pajak.
“Untuk itu, Pemkab Bandung mengeluarkan kebijakan program Insentif Pajak Daerah untuk pemulihan ekonomi sebagai dampak pasca pandemi Covid 2019 tahun 2023,” kata Bupati Bandung.
Dadang Supriatna berharap masyarakat wajib pajak bisa memanfaat kesempatan ini. “Kesempatan terbatas 1 Juni sampai dengan 30 September 2023. Ayo manfaatkan kesempatan ini, sebelum terlambat,” katanya.
Kang DS juga memberikan kesempatan kepada masyarakat Kabupaten Bandung untuk mendapatkan program Besti (Beasiswa ti Bupati). Syaratnya, minimal warga tersebut penghafal Alquran satu juz.
“Ini dikhususkan untuk anak berprestasi, tetapi ekonomi keluarganya (mohon maaf) kurang mampu,” katanya.
Kang DS terus berusaha untuk mengejar harapan lama sekolah masyarakat Kabupaten Bandung 12,9 tahun. Sewaktu awal menjabat Bupati rata-rata lama sekolah 8,8 tahun, dan saat ini sudah meningkat menjadi 9,2 tahun.
Untuk mengejar harapan lama sekolah itu, salah satunya mentargetkan tahun 2023 ini mendirikan 28 sekolah baru SMP. Sedangkan sisanya 20 sekolah baru SMP lainnya diberikan kesempatan kepada yayasan atau lembaga pendidikan lainnya untuk mendirikan sekolah SMP dari 48 sekolah baru SMP yang diharapkan bisa terbangun di Kabupaten Bandung.
Sedangkan untuk mendirikan sekolah baru SMA, katanya, Pemkab Bandung sudah mengusulkan ke Provinsi Jabar untuk mendirikan 22 SMA baru. Kang DS juga berharap kewenangan SMA itu dikembalikan ke pemeirntah daerah kabupaten melalui aspirasinya yang disampaikan ke pemerintah pusat.
Kang DS juga memberikan kesempatan kepada masyarakat Kabupaten Bandung untuk mengikuti pendidikan paket A, paket B dan paket C. Hal ini dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia masyarakat Kabupaten Bandung yang Bedas (bangkit, edukatif, dinamis, agamis dan sejahtera).
Kepemimpinan Kang DS yang menjadi ikon Bandung Bedas ini, telah merealisasikan dua rumah sakit umum daerah (RSUD), yaitu di Kecamatan Cimaung dan Kertasari. Satu rumah sakit saat ini sedang dibangun di Jalan Raya Banjaran-Pameungpeuk, dan dua rumah sakit lainnya akan dibangun di Ciwidey dan Bojongsoang.
Penanganan lima rumah sakit itu untuk meningkatkan pelayanan kesehatan yang menjadi hak dasar masyarakat Kabupaten Bandung.
Pelayanan kesehatan ini yang dapat menunjang pada indeks pembangunan manusia (IPM), selain pendidikan dan daya beli masyarakat yang menjadi fokus perhatian pemerintah.
Pada kepemimpinan Kang DS,
Pemkab Bandung raih opini WTP (wajar tanpa pengecualian) ketujuh kali atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun Anggaran 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Jawa Barat (Jabar).
“Pemkab Bandung raih opini WTP tujuh kali berturut-turut. Ini salah satu hasil kinerja kita bersama-sama antara eksekutif, legislatif dan masyarakat Kabupaten Bandung,” kata Bupati Bandung.**

(Asepk)