
Pancabuananews.com
Makassar
Pada hari ini tanggal Kamis 13/02/2025 sekitar pukul 21: 18 wita. Himpunan mahasiswa islam. Majelis penyelamat organisasi (HMI MPO Cabang Bima) Melalui bidang PTKP meminta pada inspektorat untuk merekomendasikan hasil temuan pemalsuan dokumen Negara oleh peserta PPPK untuk di proses Secara hukum.
Ketua umum PTKP HMI mpo “NASRULLAH “mengatakan Dari hasil rapat antara inspektorat dan DPRD komisi satu memutuskan untuk merekomendasi 52 nama untuk di batalkan kelulusannya dari total 72 nama yang di lapor masyarakat.
Rekomendasi kami sudah final yaitu 52 orang direkomendasikan untuk diambil tindakan tegas atau sanksi tegas, sedangkan 20 orang lainnya tidak terpenuhi unsur pelanggarannya, sehingga 20 orang tersebut tidak bisa dibatalkan kelulusannya,”tegas Sirajudin saat dimintai tanggapan oleh pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bima kemarin. (KORANSTABILITAS Com.
HMI MPO CABANG BIMA MNDESAK
1. bahwa nama-nama yang terindikasi melakukan pemalsuan dokumen negara tersebut tidak hanya di rekomendasi pembatalan kelulusan, tetapi juga harus di rekomendasi untuk di proses Secara hukum, agar memberikan efek jerah terhadap para pelaku.
2. Mendesak agar oknum-oknum pejabat yang berani mengeluarkan surat rekomedasi kepada para peserta yang di temukan melakukan pelanggaran tersebut, harus juga di proses secara hukum.
Langkah itu menurut kami perlu di ambil oleh ISPEKTORAT dalam rangka memastikan Ke pemerintahan Kab Bima jauh dari Praktek Kolusi, Korupsi dan Nepotisme.
( Bara )
Berita Lainnya
Rencana Halal Bihalal Pemda Pemalang di Jakarta Tuai Kritik: Boros, Berpotensi Langgar Etik dan Hukum, GMOCT Turut Prihatin
Misteri Gudang BBM Subsidi di Semarang: Plat Nomor Palsu Diduga Gunakan Bardcode Aspal
Jalan Tembus Desa di Gunung Sindur Ditutup Pengembang PT Suakarsa Wira Mandiri, Warga Pertanyakan Keputusan Pemerintah