Pancabuananews.com
Tegal
Menindaklanjuti pemberitaan terkait keteledoran Rumah Sakit Umum Islam Harapan Anda Kota Tegal atas padamnya listrik selama kurang lebih satu jam pada hari Minggu (10/3/24) dan kedua kalinya pada hari Selasa (12/3/24). Awak media melalukan konfirmasi ke Dinas Kesehatan Kota Tegal yang ditanggapi langsung oleh Zaenal selaku Kepala Dinas.
Sebelumnya di dalam mediasi, pihak Dinas Kesehatan Kota Tegal menegaskan akan memberikan sangsi berupa teguran tertulis untuk RS Harapan Anda. Namun berbeda saat dipertanyakan kembali via pesan WA di nomor +62 857-9955-xxxx.
Zaenal mengatakan bahwa Dinkes hanya melakukan teguran lisan dan merasa tidak perlu untuk cek lapangan. Seolah sudah ada kongkalikong anatara Dinas Kesehatan dan pihak RS Harapan Anda. Sungguh ironis dengan sedemikian fatalnya yang dapat beresiko menghilangkan nyawa pasien apabila RS terjadi mati lampu selama kurang lebih satu jam.
“Kemarin sudah dijelaskan kronologi nya dari pihak RSI, Permintaan anda sudah dipenuhi, terus apa lagi, aturan ada di saya, ” Ujar Zaenal.
Ketika ditanya oleh awak media ” jadi setiap ada RS yang diduga teledor, Dinas Kesehatan Kota Tegal tidak memberikan sangsi apapun?”
Zaenal menjawab, “Kami punya aturan, sangsi bisa lisan bisa tertulis, kok jadi investigasi ke saya,” Kata Zaenal.
Zaenal juga mengatakan karena pihak dinkes sudah mendengar kronologi padam listrik di RS, jadi terserah dirinya mau memberikan sangsi ataupun tidak.
“Kan terserah saya, karena sudah mendengar kronologi nya. Gini aja…kalo sasaran anda RSI…selesaikan!, ” imbuh Zaenal seolah lepas tanggung jawab sebagai pengemban aturan kesehatan.
” Ini sudah dijelaskan dinkes kemarin sudah memberikan teguran agar diperbaiki layanan nya. Terimakasih sudah berperan serta sebagai fungsi kontrol, ” Lanjutnya.
Di tengah percakapan, Zaenal sempat mengajak awak media untuk makan bersama. Seolah mengajak awak media untuk berdamai dengan bahasa konotatif.
“Mau makan bareng?”
Pun disayangkan, seorang pejabat publik ketika dikritisi kinerjanya malah akan membenturkan sesama awak media.
“Anda sudah ditunggu Dewan Pers Kota Tegal dan temen temen media yang ada di Kota Tegal. Saya pingin ketemu antara para insan pers termasuk anda, ” Pungkasnya dengan sedikit mengancam.
Perlu diketahui bahwa Dewan Pers tidak memiliki perwakilan cabang di tingkat Kabupaten/Kota.
Hingga berita ini diterbitkan, kami masih berupaya menyurati dan mengkonfirmasi Walikota Tegal dan pihak Kementerian Kesehatan.
(Tim)
Bersambung !!!
Berita Lainnya
BRIS 2024 Digelar, Pjs. Bupati Bandung: Dorong Pertumbuhan Ekonomi melalui Peningkatan Investasi di Daerah
Open Tournament Bulu Tangkis Piala Panglima TNI Digelar di Bandung
Pemkab Bandung Imbau Masyarakat Waspada Potensi Gempa Bumi Megathrust