Pancabuananews.com
Makassar
Tren perawatan kulit di Indonesia tengah mengalami masa keemasan. Produk skincare lokal semakin mencuri perhatian, dengan inovasi dan kualitas yang tak kalah dengan produk internasional.
Generasi muda, yang semakin peduli dengan kesehatan kulit, menjadi target utama dari berbagai merek lokal yang berlomba menawarkan produk dengan harga terjangkau. Namun, di balik gemerlapnya industri ini, tersimpan cerita pahit yang dialami oleh Rika, pemilik brand skincare “Riran Glow”.
Rika, yang telah membangun bisnisnya selama beberapa tahun, kini menghadapi tantangan berat dari pesaing yang tak segan menggunakan cara-cara tidak sportif. Salah satu produk andalannya, “Riran Glow Beauty Skincare”, terpaksa ditarik dari pasaran karena persaingan yang tidak sehat. “Produk itu sudah tidak dipasarkan lagi sejak dua bulan yang lalu,” ungkap Rika saat dihubungi media ini.
Rika menuding beberapa pesaingnya melakukan “perang harga” yang tidak masuk akal, dengan menjual produk serupa dengan harga jauh lebih rendah.
Strategi ini, menurut Rika, bertujuan untuk menjatuhkan bisnisnya dan menguasai pasar. Ia menekankan produknya yang masih beredar di pasaran memiliki nomor registrasi BPOM yang sah, yaitu NA 18210500459, NA 18210104393, NA 18210104386, dan NA 18211205174.
Kisah Rika ini menjadi cerminan dari persaingan yang semakin ketat di industri skincare lokal. Di satu sisi, persaingan ini mendorong inovasi dan kualitas produk. Namun, di sisi lain, persaingan yang tidak sehat dapat merugikan pelaku usaha kecil dan menengah seperti Rika.
Pertanyaan besar yang muncul adalah, bagaimana industri skincare lokal dapat berkembang secara sehat dan berkelanjutan? Mendorong inovasi dan kualitas produk, serta menciptakan iklim persaingan yang fair, menjadi kunci untuk menjawab pertanyaan tersebut. Peran pemerintah dan asosiasi industri sangat penting dalam mengawasi dan mengatur industri ini, agar tidak jatuh ke dalam praktik persaingan yang tidak sehat.
Perjuangan Rika untuk mempertahankan bisnisnya menjadi pelajaran berharga bagi para pelaku usaha di industri skincare lokal. Mereka harus siap menghadapi persaingan yang semakin ketat dan terus berinovasi untuk menjaga keunggulan produk mereka. Di tengah gemerlapnya tren skincare, penting untuk tidak melupakan nilai-nilai etika dan persaingan yang sehat.
Baramakassar_
Berita Lainnya
Proyek Pemkab 50 Kota Terkait Pembangunan Anggaran APBD 2024 Diduga Berbau Korupsi, Kejati Segera Usut Tuntas
Sambut Tamu NATARU SONTEN RESORT Agro PTPN 1 Regional 2 Terus Berbenah
Bupati Bandung Siapkan Bapak Asuh untuk Tiap Cabor yang Berlaga di Porprov Jabar 2026