Pemberitaan yang beredar di media sosial hampir 95% itu bohong, karena KPID tidak berwenang dalam wilayah yang berbasis Internet atau media sosial yang lain maka KPID diamanatkan untuk melakukan P3SPS atau Pedoman Perilaku Penyiaran dan standar program siaran yang mengacu kepada regulasi undang undang pasal 8 ayat 3 bahwa KIPD menjamin informasi yang layak dan benar sesuai dengan hak asasi Manusia, ada 3 pasal yang spesifik berbicara mengenai berita atau tayangan HOAX,
Berdasarkan reset survey yang dilakukan oleh kementrian komunikasi dan informatika dan kata data bahwa pada tahun 2021 Masyarakat mencari informasi sebanyak 76% di media sosial,tapi catatannya masyarakat mendapatkan informasi yang dapat dipercaya 49.3% di televisi, maka selaku KIPD adalah bagian dari institusi untuk menuntaskan dan mampu untuk dipaercaya masyarakat pada umumnya, oleh karena itu KPID melakukan Literasi untu menyampaikan kepada masyarakat untuk memahami cara kerja media televisi media sosial media radio dll.
Pada tanggal 24 september 2021 KIPD Provinsi Jawa barat mengadakan kegiatan Penguatan Literasi Untuk menangkal Berita HOAX dengan membangun Sekolah P3SPS atau Pedoman Perilaku Penyiaran dan standar program siaran di wilayah Kabupaten ciamis tepatnya di desa panjalu bersama Anggota DPRD komisi 1 Provinsi Jawa Barat dengan para narasumber, M. Sudama Dipawirakarta, M.Ag (Koordinator Bidang Pengawasan Isis Siaran), Yosa Octora Santono, S.Si., M.M (Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat), Yuyus Surya Adinegara (Kepala Desa Panjalu), Eris Munandar (Ketua Umum Asosiasi Televisi Siaran Digital (ATSDI)) )dan Ketua Komisioner Pengawasan Isi Siaran Jalu P Priambodo, M.T. dan dibuka oleh Ketua Komisi I DPRD Prov Jabar Dr (c) Bedi Dubiman. Serta ihadiri langsung oleh RETOR UNIGAL Dr. H. Yat Rospia Brata, Drs., M.Si serta Kepala Dinas DISKOMINFO Kab. Ciamis Yang mewakili Bupati Kab. Ciamis
“Dalam langkah langkah kecil dengan membuat Sekolah P3SPS sangatlah posiitif, karena diabad sekarang dengan serba Digital, informasi yang diterima oleh masyarakat atau siapapun tanpa mengenal batasan, dengan membentuk P3SPS merupakan salah satu solusi untuk menangkal berita berita HOAX yang akan merusak bangsa kita, oleh karena itu budaya literasi ini sangatlah penting” Papar Bedi.
Salah satu narasumber komisaris PT. Inspira Eris Munandar memberikan pengetahuan dalam hal tv digital karena Hari ini Indonesia telah memsuki era televisi digital yang artian tv digital ini bukan tv berbasis internet melainkan tv yang menggunakn STB atau dekoder yang akan menghasikan gambar sangat jernih serta bisa menangkap chanel yang lebih banyak.
Eris Menungkapkan “Tanggal 25 April 2022 ciamis akan memasuki tahap 1 dalam proses tahapan transisi bergesernya siaran tv analog beralih ke tv digital, TV digital ini salah satu pendukung untuk mempercepat internet yang ada di indonesia karena indonesia salah satu negara yang termasuk jaringan koniksi internet terlambat di dunia” ungkapnya.
Selaku Anggota Komisi I DPRD Prov Jabar Yosa Octora Santono dari fraksi Demokrat sebagai Narasumber saat kami temui mengatakan “Maksud dan tujuan kedatangan kesini adalah memberikan pemahaman kepada Masyarakat desa Panjalu sebagai Masyarakat pariwisata dalam hal ini minimalnya bisa paham bahwa HOAX itu harus kita lawan dengan kesadaran kita bahwa yang namanya HOAX jangan langsung dipercaya akan tetapi harus di kroscek terlebih dahulu” ujarnya.
“Disamping itu selaku tugas Komisi I dari sisi yang lain bisa tahu dan paham kebutuhan apa saja ynag dibutuhkan oleh desa panjalu seperti infastruktur dan yang lainnya, adapun beberapa harapan terbesarnya adalah bagaimana masyarakat jawa barat paham desa panjalu adalah desa wisata yang harus disosialisasikan sebagai icon jawa barat dengan budaya dan wisata yang ada” pungkasnya
Adapun dalam acara tersebut Koordinator bidang KPID Jabar memberikan cinderamata berupa buku yang berjudul Jaga Mata dan Telinga kepada REKTOR UNIGAL Dr. H. Yat Rospia Brata, Drs., M.Si sebagai bentuk dukungan untuk menangkal berita HOAX yng beredar di masyarakat. (Kang Zhoen)
Berita Lainnya
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung kembali melaksanakan kegiatan rutin Rembug Bedas di Desa Cipaku Kecamatan Paseh Dan Desa BumiWangi
Penyaluran Bantuan Sosial Untuk KPM Kelurahan Padasuka Berjalan Kondusif Dan Lancar
SDN GBI Juara Umum Lomba Tingkat (LT)2 Kwarran Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung