PBN,,kab.Bandung
Bupati Bandung menerbitkan Surat Edaran (SE) No. BC.02./3731/BPBD tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Potensi Bencana Alam di Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat, Jumat (28/10/22).
Surat Edaran itu disampaikan kepada para Kepala Perangkat Daerah, Camat, Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Bandung.
“Berdasarkan analisa dan prediksi musim hujan 2022/2023 di Provinsi Jawa Barat, mulai
terjadi pada bulan Oktober 2022,” kata Bupati Bandung H.M.Dadang Supriatna didampingi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Uka Suska Puji Utama dalam keterangannya, Jumat pagi.
Dadang Supriatna menyebutkan, puncak musim penghujan diprediksi akan terjadi pada bulan
Januari dan Februari 2023. “Melihat kondisi prakiraan cuaca yang dikeluarkan oleh BMKG dan
infografis kejadian bencana yang terjadi di wilayah Kabupaten Bandung, maka dikeluarkan
Surat edaran terkait siaga bencana tersebut.
Melalui SE ini, Bupati Dadang Supriatna memerintahkan kepada Kepala Perangkat Daerah, Camat, Lurah dan
Kepala Desa se-Kabupaten Bandung untuk melakukan langkah-langkah kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai potensi bencana yang tak diharapkan di antaranya selalu mengikuti informasi terkini terkait cuaca melalui website BMKG dan /atau
akun
resmi media sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung.
Selain itu Bupati Dadang Supriatna berharap seluruh Perangkat Daerah, Kecamatan, Desa dan Kelurahan sesuai dengan tugas dan fungsinya menyiapkan personil, peralatan, bahan dan logistik
yang sewaktu-waktu dapat digunakan pada saat terjadinya bencana.
“Lebih penting lagi melaksanakan dan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah masing-
masing untuk melakukan kesiapsiagaan menghadapi bencana yang sewaktu-waktu
dapat terjadi sebagai upaya pengurangan risiko bencana,” ungkapnya.
Bupati Bandung pun berharap kepada banyak pihak untuk membersihkan saluran air/sungai agar tidak terjadi penyumbatan air yang dapat
mengakibatkan banjir.
“lakukan kegiatan pemantauan dan koordinasi dalam rangka memitigasi potensi
bencana di wilayah masing-masing,” harap Kang DS, sapaan Bupati Bandung.
Kang DS menginstruksikan kepada jajaran pemerintahan dari mulai tingkat kabupaten, kecamatan sampai ke kelurahan dan desa melaksanakan piket siaga bencana 1x 24 jam di kantor masing-masing.
“Kemudian melaksanakan dan meningkatkan kegiatan siskamling di tingkat RT dan RW,” ujarnya.
Lebih lanjut Bupati berharap kepada jajaran stakeholder untuk mengaktifkan dan meningkatkan komunikasi serta koordinasi antara aparat di wilayah.
“Apabila diperlukan koordinasi lebih lanjut perihal kebencanaan dapat menghubungi Call
Center Pusdalops BPBD Kabupaten Bandung dengan nomor 0851-6290-1129,” pungkasnya.
(Asepk)
Berita Lainnya
Bupati Dadang Supriatna Raih Anugerah Paritrana Award 2024 dari Presiden Jokowi Karena Berikan BPJS Ketenagakerjaan Gratis
Pemkab Bandung Raih Apresiasi Daerah Layak Anak Tahun 2024
MWC NU KECAMATAN CIMENYAN ADAKAN ACARA MAULID NABI MUHAMAD SAW DAN HARI SANTRI NASIONAL