
Pancabuananews.com
Kab.Bandung
PT Bank Perkreditan Rakyat Kerta Raharja (Perseroda) Kabupaten Bandung kini sah berganti nama menjadi PT Bank Perekonomoan Rakyat (Perseroda) Kerta Raharja.
Selain BPR, organisasi perangkat daerah yaitu Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, juga berganti nama menjadi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Kabupaten Bandung, dan dipecah dengan dinas baru yaitu Dinas Kebudayaan.
Perubahan tersebut menyusul disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bandung Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dalam Sidang Paripuna DPRD Kabupaten Bandung di Gedung Paripurna, Soreang, Senin (17/3/2025).
“Maksud dan tujuanperubahan nama Bank Perekonomian Rakyat ini agar BPR Kerta Raharja dapat lebih menyokong, men-support UMKM kita di wilayah Kabupaten Bandung maupun sekitarnya,” jelas Bupati Bandung Dadang Supriatna seusai rapat paripurna.
Bupati Bandung menerangkan, berganti namanya Disparbud menjadi Disparekraf karena menyesuaikan dengan kementerian terkait yaitu Kemenparekraf.
“Juga untuk penyesuaian dengan program Presiden Prabowo dalam rangka pertumbuhan ekonomi kreatif dan membentuk para pelaku ekraf,” pungkas bupati.
( Red )
Berita Lainnya
Rencana Halal Bihalal Pemda Pemalang di Jakarta Tuai Kritik: Boros, Berpotensi Langgar Etik dan Hukum, GMOCT Turut Prihatin
Misteri Gudang BBM Subsidi di Semarang: Plat Nomor Palsu Diduga Gunakan Bardcode Aspal
Jalan Tembus Desa di Gunung Sindur Ditutup Pengembang PT Suakarsa Wira Mandiri, Warga Pertanyakan Keputusan Pemerintah