11 Desember, 2024

Panca Buana News

Jendela Informasi Dunia Anda

Bupati Bandung Berharap Pengelolaan SLTA Dikembalikan ke Kabupaten/Kota

Bupati Bandung Berharap Pengelolaan SLTA Dikembalikan ke Kabupaten/Kota

PBN,,,Kab.Bandung

Bupati Bandung H.M.Dadang Supriatna berharap pengelolaan SMA/SMK atau SLTA dikembalikan ke kabupaten/kota mengingat saat ini kewenangan pengelolanya ada di Provinsi Jawa Barat.
“Jujur saja, saya bingung dalam penanganan SLTA di Kabupaten Bandung, yang saat ini dalam penanganan dan pengelolaannya ada di tingkat Provinsi Jawa Barat. Saya berharap dalam pengelolaannya dikembalikan lagi ke kabupaten/kota. Supaya kita fokus mengejar rata-rata lama sekolah,” kata Dadang Supriatna di Soreang, Selasa (1/11/22).

Oleh karenanya , imbuh Bupati Dadang Supriatna, pihaknya menyelenggarakan program Besti (Beasiswa ti Bupati) dan memprogramkan tahun depan untuk 100.000 orang pada kegiatan PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat), dalam rangka meningkatkan RLS (Rata-rata Lama Sekolah) karena RLS ini tidak sesuai dengan HRS (Harapan Lama Sekolah). “HRS kita 12,9, sementara kita tahun kemarin meningkat sudah 9,07 dan saya targetkan pada 2023 itu minimal 10 tahun,” kata Dadang Supriatna.

Menurutnya, dengan target HRS 10 tahun maka sarana dan prasarana pendidikan SMP dan SMA harus berimbang.
Pemkab Bandung telah melakukan mapping kebutuhan Dana Pendidikan di kab. Bandung termasuk kebutuhan sarana prasarananya.
“Saya sudah mengusulkan tahun lalu, 22 unit SMA baru dan dan tahun depan 6 unit SMA baru yang akan dibangun. Itu dari provinsi. Totalnya 48 unit SMA yang diusulkan, kita usulkan 20 SMAN dan dan siapa tahu nanti ada SMA swasta yang bikin 28 sekolah baru lagi,” katanya.
Sama halnya dengan SMP Bupati telah mengusulkan 48 unit SMP baru dan Pemkab Bandung akan mendirikan 28 SMPN dan 20 SMP swasta.

Bupati berharap pembangunan 28 SMPN tersebut akan selesai tahun depan. Tahun ini baru selesai 15 SMPN.
“Nah kalau itu tercukupi, eksisting setiap tahun akan terpenuhi. Sekarang masih ada warga yang tak melanjutkan sekolah karena terkendala zonasi. Itu terjadi di Pangalengan, sehingga berdampak pada pernikahan dini. Usia 12 dan 13 tahun sudah ada yang menikah di Pangalengan. Saya sudah tahu titik lokusnya, sehingga kita kejar di Pangalengan bikin 2 SMPN,” tuturnya.
(Setiawan)