PANGANDARAN–
Pancabuananews.com
Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Ciparakan dari Polsek Kalipucang, 25 Desember 2023 lalu. Saat itu ada warga melangsungkan akad nikah di lokasi dusun cimentek Rt 006 Rw 007 desa tunggilia Kecamatan Kalipucang Kabupaten Pangandaran, Bhabinkamtibmas bersama Babinsa melakukan monitoring kegiatan tersebut. Mereka memastikan prosesi pernikahan ini berjalan lancar.
Kapolres Pangandaran AKBP IMARA UTAMA, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Kalipucang AKP Iman Sudirman membeberkan apa saja yang harus dilakukan jika ingin menggelar pernikahan memberikan pesan~pesan Kamtibmas kepada masyarakat yang akan melaksanakan hajatan pernikahan agar senantiasa menjaga situasi Kamtibmas di sekitar lingkungan tempat tinggal serta menghimbau pemilik hajatan agar tidak menyediakan minuman yang beralkohol dan mengadakan permainan judi.
Dia pun memastikan kegiatan akad nikah di dusun cimentek Rt 006 Rw 007 desa tunggilia Kecamatan Kalipucang Kabupaten Pangandaran, tersebut berjalan. Sehingga tidak ada pelanggaran terjadi dalam kegiatan itu.
“Kegiatan akad nikah yang dilaksanakan di rumah mempelai wanita Ibu imas titin putra/putri dari bpk idi supriadi alm/ibu eny asmarawati dan bapa sahju/ibu jumiitu dihadiri keluarga dari kedua belah pihak dan tetap,” terang’nya.
(Samsul).
Berita Lainnya
BRIS 2024 Digelar, Pjs. Bupati Bandung: Dorong Pertumbuhan Ekonomi melalui Peningkatan Investasi di Daerah
Open Tournament Bulu Tangkis Piala Panglima TNI Digelar di Bandung
Pemkab Bandung Imbau Masyarakat Waspada Potensi Gempa Bumi Megathrust