PBN,,,Kab.Bandung
Bupati Bandung Dadang Supriatna melaksanakan peresmian pelaksanaan program Bedas Caang Baranang tahun 2023 di Kampung Cibadak RT 03/RW 12 Desa Mekarjaya Kecamatan Arjasari Kabupaten Bandung, Jumat (12/1/2024)
Pada tahun 2023, sebanyak 310 unit rumah yang mendapatkan program Bedas Caang Baranang di Kabupaten Bandung yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung bekerjasama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Bandung.
Sementara di Kecamatan Arjasari, sebanyak 100 kepala keluarga (KK) penerima manfaat dalam program Bedas Caang Baranang yang tersebar di Desa Mekarjaya (33 rumah), Desa Rancakole (33 rumah) dan Desa Pinggirsari (34) rumah).
Program Bedas Caang Baranang ini melibatkan BPR Kerta Raharja, PDAM Tirta Raharja, dan Bank Jabar Banten (BJB) dalam merealisasikan program CSR (Corporate Social Responsibility). Melalui program Limar (Listrik Mandiri Rakyat) ini diharapkan para penerima maaf dapat merasakan langsung “Caang imahna, caang hatena, caang kahirupanna”.
Egi warga Kampung Pasir Kadu RT 04/RW 09 dan Badrudin Kampung Cibadak RT 03/RW 12 Desa Mekarjaya, keduanya penerima manfaat bantuan listrik tenaga surya melalui program Bedas Caang Baranang mengucapkan terima kasih kepada Bupati Bandung Dadang Supriatna.
“Batuan listrik tenaga surya sudah saya terima. Terima kasih kepada Bapak Bupati Bandung,” kata Egi
Sama halnya yang dikatakan Badrudin, mengucapkan terima kasih kepada Bupati Bandung saat meninjau rumahnya yang sudah dipasang listrik tenaga surya melalui program Bedas Caang Baranang.
Sama halnya yang dikatakan Kepala Desa Mekarjaya Oong. Ia mengucapkan terima kasih kepada Bupati Bandung atas kehadirannya di Desa Mekarjaya dalam pelaksanaan peresmian program Bedas Caang Baranang.
“Alhamdulillah Pak Bupati atos dipasang energi listrik tenaga surya melalui program Bedas Caang Baranang untuk masyarakat warga miskin ekstrem,” katanya
Di hadapan para penerima manfaat bantuan program Bedas Caang Baranang, Bupati Bandung Dadang Supriatna mengungkapkan bahwa pada tahun 2023 sebanyak 310 unit rumah yang dipasang energi listrik tenaga surya melalui program Bedas Caang Baranang. “Dari 310 unit rumah itu, dia antaranya 100 unit rumah di Kecamatan Arjasari,” kata Dadang Supriatna.
Bupati Bandung mengucapkan terima kasih kepada DMI atas gagasan program Bedas Caang Baranang.
“Setelah dicek ke lapangan, ternyata jumlah penduduk 3,7 juta jiwa di Kabupaten Bandung itu masih menyisakan sekitar 3100 KK belum memiliki listrik,” kata Dadang Supriatna.
Menurutnya, ribuan warga yang belum memiliki sambungan energi listrik itu, di antaranya sebelumnya ada yang sudah terpasang oleh Geothermal, tetapi tak bisa membayar, akhirnya diputus kembali.
Ada juga jauh dari jaringan listrik. Di Arjasari ada jaringan listrik, tapi tak bisa pasang listrik. Awalnya, saya percaya tak percaya di Arjasari masih ada rumah warga yang belum terpasang jaringan listrik karena ada jaringan listrik,” tuturnya.
Berbeda dengan di Pangalengan, Rancabali perbatasan Cianjur, termasuk Desa Rawabogo, kata Bupati Bedas, masuk logika jika belum terpasang jaringan listrik.
“Di Arjasari ada tiang listrik. Ternyata tak bisa pasang listrik, sehingga solusinya diberikan program Bedas Caang Baranang,” ujarnya.
Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna menyebutkan bahwa program Bedas Caang Baranang tak menggunakan listrik, cukup menggunakan tenaga surya.
“Alhamdulillah di Kecamatan Arjasari, sebanyak 100 unit rumah sudah dipasang program Bedas Caang Baranang. Saat ini sudah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.
Kang DS menyebutkan hampir 2500 sampai 2700 unit rumah lagi yang belum terpasang jaringan listrik di Kabupaten Bandung.
“Insya Allah kita akan terus ikhtiar dan tahun 2024 ini bisa melakukan tambahan pemasangan energi listrik tenaga surya melalui program Bedas Caang Baranang. Minimal pada tahun 2024 ini bisa menyelesaikan pemasangan energi listrik tenaga surya antara 1000 sampai 1500 unit rumah,” harapnya.
Orang nomor satu di Kabupaten Bandung ini berharap bahwa masyarakat yang sudah menerima program itu benar-benar bisa dirasakan manfaatnya untuk kehidupan sehari-hari.
“Pemasangan energi listrik tenaga surya ini, penerima manfaat tak bayar iuran. Para penerima manfaat hanya melakukan pemeliharaan saja supaya bisa digunakan cukup lama,” kata Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung ini.
Editor (Asepk)
Berita Lainnya
Proyek Pemkab 50 Kota Terkait Pembangunan Anggaran APBD 2024 Diduga Berbau Korupsi, Kejati Segera Usut Tuntas
Sambut Tamu NATARU SONTEN RESORT Agro PTPN 1 Regional 2 Terus Berbenah
Bupati Bandung Siapkan Bapak Asuh untuk Tiap Cabor yang Berlaga di Porprov Jabar 2026