PBN,,Kabupaten Bandung 7/2/2023
Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menerima penghargaan dari Gubernur Jawa Barat,
Badan Kesbangpol Kabupaten Bandung ditetapkan sebagai juara kedua kabupaten terbaik dalam Pengelolaan Data Sektoral Bidang Kesbangpol di Jawa Barat tahun 2022.
Penghargaan tersebut diserahkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja di Novena Hotel Jalan Raya Lembang Kabupaten Bandung Barat, Selasa (7/2/23).
Penghargaan tersebut merupakan proses nyata dalam memaksimalkan Pengelolaan Data tentang Idiologi, Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya, Pertahanan dan Keamanan melaui Sistem Komunikasi Daerah (Sikonda). Hal itu berdasarkan Permendagri 46 tahun 2019 tentang Perubahan Permendagri Nomor 2 tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini Di Daerah dan Permendagri Nomor 42 tahun 2015 tentang Pelaksanaan Koordinasi Penanganan Konflik Sosial yang diolah Bidang Kewaspadaan Daerah dan Kerjasama Intelijen Badan Kesbangpol.
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bandung Ajat Sudrajat, SE,.SH,.M.Si., mengatakan, penghargaan ini diterima sebagai wujud pemerintah daerah serta partisipasi masyarakat dalam memelihara stabilitas keamanan, ketertiban umum di daerah dengan berkoordinasi dan bersinergis dengan jajaran instansi vertikal dalam pendeteksian, pengidentifikasian, menilai, menganalisis, menafsirkan dan menyajikan informasi.
“Tentunya hal ini dalam rangka memberikan peringatan dini untuk mengantisipasi berbagai potensi bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan, sehingga terpelihara ketentraman, ketertiban masyarakat dan stabilitas di daerah sebagai pelaksanaan penyelenggaraan kewaspadaan dini,” tutur Ajat didampingi Kabid Kewaspadaan dan Kerjasama Intelijen Aam Rahmat,.S.Sos.,M.Si., di Soreang, Rabu (8/2/23).
Dikatakan Ajat, proses kewaspadaan dini mulai perencanaan, melaksanakan, merumuskan, mencari, mengumpulkan, mengkoordinasikan dan mengkomunikasikan data serta informasi bahan keterangan dengan unsur intelijen daerah lainnya.
“Mengenai potensi, gejala atau peristiwa timbulnya ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang mengancam stabilitas daerah,” ujar Ajat.
Menurutnya, untuk mendukung visi dan misi sebagai wujud dari pelaksanaan program pemerintahan perlu pelibatan semua unsur masyarakat, tokoh dan stakeholder pemerintahan dalam menjaga keamanan, ketertiban dan kelancaran pelaksanaan program dan kegiatan serta menciptakan kondusifitas sosial masyarakat.
“Penghargaan ini sebagai wujud nyata dalam meningkatkan inovasi serta memberikan dampak positif dan motivasi dalam mendukung dan mewujudkan Kabupaten Bandung BEDAS (Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis dan Sejahtera),” ujarnya.***
Sumber Pemkab Bandung.
Setiawan
Berita Lainnya
Proyek Pemkab 50 Kota Terkait Pembangunan Anggaran APBD 2024 Diduga Berbau Korupsi, Kejati Segera Usut Tuntas
Sambut Tamu NATARU SONTEN RESORT Agro PTPN 1 Regional 2 Terus Berbenah
Bupati Bandung Siapkan Bapak Asuh untuk Tiap Cabor yang Berlaga di Porprov Jabar 2026