Pancabuananews.com.
Sumedang
Kepercayaan publik terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) belakangan ini seolah menjadi komoditas langka dan mahal harganya. Berbagai kasus korupsi, lambat dan berbelitnya birokrasi, serta pemberian layanan publik yang kurang memuaskan
telah mengikis kepercayaan masyarakat kepada ASN di negara ini. Pertanyaan besar pun muncul:
Haruskah kita, sebagai warga negara, kembali mempercayai ASN?
Jawabannya tidak sesederhana ya atau tidak. Kepercayaan publik adalah hasil dari serangkaian tindakan dan kebijakan yang konsisten diberikan oleh pemerintah. Untuk mengembalikan kepercayaan tersebut, transformasi adalah hal mutlak yang harus dilakukan ASN. Transparansi adalah prioritas utama yang harus dilakukan baik dalam pengambilan keputusan,
penggunaan anggaran, hingga hasil kinerja harus dibuka secara luas kepada publik.
Era informasi saat ini sangat menuntut keterbukaan yang maksimal, sehingga inovasi teknologi harus menjadi sahabat ASN. Birokrasi yang lamban dan berbelit harus ditinggalkan, salah satunya adalah dengan memanfaatkan teknologi sehingga pelayanan publik dapat menjadi lebih cepat, mudah, dan efisien.
Langkah lain yang harus dilakukan oleh pemerintah adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia secara signifikan. Melalui kegiatan pelatihan dan pengembangan kompetensi yang terprogram dan terstruktur maka diharapkan ASN dapat memiliki pengetahuan dan keterampilan yang mumpuni untuk menghadapi tantangan zaman.
Memperkuat integritas dan etika kerja di kalangan ASN tidak hanya menjadi tanggung jawab individu, tetapi juga merupakan upaya kolektif dari seluruh institusi pemerintahan. Dukungan kebijakan, pengawasan yang ketat, serta sistem insentif dan sanksi yang jelas akan mendorong praktik-praktik yang bermoral di pemerintahan.
Selain itu, masyarakat juga harus dilibatkan dalam setiap proses pengambilan keputusan. Dengan melibatkan masyarakat melalui berbagai forum konsultasi publik, diharapkan masyarakat dapat memberikan masukan dan ide-ide kreatif untuk perbaikan pelayanan publik. Komunikasi yang efektif antara ASN dan masyarakat adalah hal penting lainnya, dimana ASN harus mampu menyampaikan informasi secara jelas, mudah dipahami, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Untuk meningkatkan tingkat kepercayaan publik terhadap ASN perlu juga diterapkan sistem reward and punishment yang adil. ASN yang berprestasi harus diberikan penghargaan yang layak, sedangkan ASN yang melakukan pelanggaran harus diberikan sanksi tegas. Dengan demikian, akan tercipta sistem meritokrasi yang mendorong seluruh ASN untuk bekerja lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Membangun kembali kepercayaan publik terhadap ASN bukanlah tugas yang mudah. Namun, dengan komitmen yang kuat dari pemerintah dan seluruh stakeholder, serta dukungan dari masyarakat, hal ini bukanlah hal yang mustahil. Mari kita bersama-sama mendorong ASN untuk menjadi pelayan masyarakat yang amanah dan profesional.
( Red )
Sumber
(/Kelompok 2 peserta PKA Angkatan II 2024 Puslatbang PKASN LAN )
Berita Lainnya
Bupati Dadang Supriatna: Program FPRB Bisa Dirasakan Manfaatnya oleh Masyarakat Kabupaten Bandung
Genjot Investasi Daerah, Ini 7 Peraih Anugerah BRIA 2024 Pemkab Bandung
Jaksa Agung Dan Kepolisian Diduga Lalai Dalam Minyikapi Persoalan 12 Anggota KPORI Yang Terlibat Terkait Penambang Ilegal di Tuban