KESBANGPOL KABUPATEN BANDUNG MELALUI SOSiALISASI PEMANTAUAN ORANG ASING DI HOTEL SUTAN RAJA
PBN,,,Kab, Bandung
Bertempat Hotel Sutan Raja Jl. Raya Soreang Km. 17 No. 10 Ds. Cingcin Kec. Soreang Kab. Bandung, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Intelejen dan Penindakan Keimigrasian
M, Novrian Jaya Amd. IM, SH. MH menghadiri kegiatan Sosialisasi pengawasan dan pemantauan orang Asing ( Tenaga Kerja Asing ) Lembaga asing tingkat Kabupaten Bandung Tahun 2022, sebagai penanggung jawab adalah, Kabid Kesbangpol Kab. Bandung Aam Rahmat yang memimpin acara tersebut, mengatakan pentingnya pengawasan warga negara asing yang masuk ke Indonesia di karenakan, jika di biarkan tanpa ada pengawasan akan membahayakan Negara kita dari sisi materi ataupun keamanan karena akan mudahnya masuk paham – paham atau doktrin yang dapat mengganggu kesetabilan keamanan Negara dan Bangsa, Setiap Daerah khususnya Kabupaten Bandung jangan sampai lengah bilamana ada penemuan sekecil apapun di daerah segera data dan laporkan ke pemerintahan pusat itu ucap Aam dalam pidatonya.
07/07/2022
Diikuti sebanyak 200 orang peserta dan tamu undangan yang hadir diantaranya adalah, Kabid Kesbangpol Kab. Bandung, Kaban Intelijen Kesbangpol Kab. Bandung Adjat serta hadir sebagai Narasumber adalah Kanwil Kemenkumham Jabar, Agen Madya BINDA ( Badan Intelejen Daerah ) Jawa Barat, Kasi Inteldakkim Imigrasi Bandung, Kasi Identitas Disdukcapil Kab. Bandung dan Perwakilan Perangkat Desa/Sekdes wilayah Kab. Bandung.
Kegiatan diawali dengan Sambutan Asisten Erick Juriara dan Kabid Kesbangpol Kab. Bandung
Kabid Kesbangpol menginstruksikan kepada Perangkat Desa untuk lebih Pro aktip karena mereka yang lebih tahu daerahnya masing-masing dan melaporkannya jikalau ada penemuan yang mencurigakan, begitu pungkasnya.
Pemateri dari BINDA Jawa Barat dengan tema Peran Intelijen dalam Peningkatan Pengawasan Orang Asing/ Tenaga Kerja Asing, Lembaga Asing, Perwakilan dari Imigrasi Bandung yang menyampaikan materi bahasan seputar Sinergitas Aparatur Daerah dengan Pusat dalam Pengawasan Orang Asing ,Tenaga Kerja Asing , Lembaga Asing di daerah, dilanjutkan dengan materi dari Kemenkumham wilayah Jawa Barat dengan tema bahasan Kolaborasi Pengawasan Orang Asing, Tenaga Kerja Asing, Lembaga Asing di Daerah dan terakhir oleh Disdukcapil Kab. Bandung dengan tema Bahasan Pelaksanaan Proses Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Orang Asing dan Tenaga Kerja Asing di Kabupaten Bandung.
Intinya Pemerintah pusat menginginkan kerjasama yang baik antara Pemerintahan daerah dalam mendata atau pendataan warga asing yang ada di Indonesia ( Kabupaten Bandung ) agar selalu melakukan pemantauan untuk mengetahui apa saja kegiatan mereka ini, Kabupaten Bandung jangan sampai setelah kejadian adanya gangguan KANTIBMAS atau pelaggaran pelanggaran lainya yang merugikan Negara ini baru kita sibuk dan tidak tahu adanya warga Asing di daerah sendiri.
Harapannya untuk menanggulangi tindakan yang tidak di inginkan, adanya penyusup Warga Asing yang akan mengganggu kesetabilan keutuhan Republik Indonesia.
dan mengkounter segala tindakan yang di sebabkan oleh Paham – Paham Radikalisme sehingga dapat menimbulkan tindakan terorisme yang mengganggu dan merusak keamanan Negara Indonesia.Tuturnya
(Ak/Iin)
Berita Lainnya
Jaksa Agung Dan Kepolisian Diduga Lalai Dalam Minyikapi Persoalan 12 Anggota KPORI Yang Terlibat Terkait Penambang Ilegal di Tuban
Batik Mega Mendung, Kreasi Persit KCK PD III/Slw pada Program Persit Bisa
Bupati Dadang Supriatna Ajak Masyarakat Kabupaten Bandung Bersatu Pasca Pilkada